Wakil Ketua MPR: Politik identitas bisa memecah belah masyarakat dalam jangka panjang

Hukum2 Dilihat
banner 468x60

Jakarta (GATRANEWS) – Ahmed Basara, Wakil Ketua Partai Rakyat Revolusioner, mengingatkan bahwa politik identitas sangat berbahaya karena politik memecah belah masyarakat.

banner 336x280

“Politik identitas bisa memecah belah masyarakat dalam waktu yang lama. Masalah yang dihadapi pemerintah dan rakyat, atau rakyat dan lainnya yang merasa berbeda,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPU: Semua Parpol di Kabupaten lebak Daftar Calon Legislatif

Basarah menyampaikan hal itu dalam diskusi publik bertajuk “Isu Politik Identitas Jelang Pemilu 2024” yang digelar di Universitas Muhammadiyah (UMJ) Jakarta, Rabu.

Politik identitas sendiri, katanya, merupakan bagian dari strategi politik yang berfokus pada menemukan perbedaan sosial dan kemudian menggunakan primitivisme masyarakat untuk menarik simpati politik.

Dia mencontohkan pemilu 2019, ketika mudah ditemukan narasi Allah vs setan, atau pemilu presiden 2019 disamakan dengan Perang Badar di masa Rasulullah SAW.

“Hal ini tentu saja tidak benar karena Perang Badar adalah perang antara umat Islam dengan musyrikin musyrik, dan meskipun tidak ada orang Indonesia yang menyembah berhala, namun mayoritas beragama Islam,” tegasnya.

Dia mengingatkan, politik identitas dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang berambisi memenangkan pemilu dengan mengambil jalan pintas yang tidak senonoh. Para pelaku politik identitas bahkan rela melakukan kampanye hitam melalui berita bohong, hoaks, cercaan, dan berita menyesatkan lainnya, asalkan berhasil.

“Mereka tidak peduli dengan politik nasional. Tidak masalah apakah tindakan mereka mengancam persatuan nasional. Yang penting adalah selama mereka menang, mereka akan melakukan apa pun yang mereka bisa. “Bahkan, berita palsu dan fitnah yang mereka sebarkan meninggalkan kesan abadi di hati masyarakat selama bertahun-tahun, bahkan lama setelah pemilihan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa penggunaan narasi politik identitas telah mencapai tahap yang sangat sensitif dimana hubungan antara agama dan negara kembali dipertanyakan. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bentrok dengan ideologi khilafah, bahkan diyakini ada “tangan tak terlihat” yang berusaha mengadu domba kaum nasionalis dengan kelompok Islam, Tentara Nasional Indonesia. TNI dan Polri.

Ia pun mengajak seluruh penggiat partai politik dari partai politik manapun untuk memanfaatkan sepenuhnya UU No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Undang-undang menetapkan bahwa partai politik wajib melaksanakan pendidikan politik, menciptakan suasana persatuan dan kesatuan, menyerap dan mengarahkan aspirasi rakyat, mengamalkan Pancasila, dan menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Doktor hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu juga meminta semua pihak kembali ke UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya Pasal 280(1)c, yang mengatur agar pelaksana, peserta, dan tim kampanye tidak boleh menghina. perseorangan, Agama, ras, suku, golongan, calon dan/atau kontestan pemilu lainnya.

Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan tajuk: Wakil Ketua MPR Peringatkan Bahaya Politik Identitas

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *