Manado (GATRANEWS) –
Kandidat (kandidat) calon presiden masa depan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya menjaga keharmonisan untuk menghadapi tantangan masa depan negara, seperti budaya asing yang tidak cocok dengan Indonesia.
“Kalau kita bisa jaga (harmoni), ekonomi, sosial, politik akan lebih mudah. Kalau kita ditekan dari luar, tidak,” kata Ganjar, Kamis di kantor DPW PPP Sulut menjelaskan.
Baca juga: Ganjar Millenial Center dan beberapa organisasi ajak warga tanam cabai di lahan kosong
Ganjar menambahkan, kerukunan bisa menjadi kunci proses pembangunan bangsa yang aman.
“Itu tidak sesuai dengan budaya kita, kita punya filter, kita filter, maka persatuan kita semua bisa menjadi dasar. Begitu ada harmoni, pembangunan aman dan semua orang setuju. Jika tidak, seseorang akan protes ,” tambahnya.
Dalam kunjungannya ke kantor DPW PPP Sulut, Ganjar didampingi rekan partainya yang juga Menteri Pendayagunaan Mesin Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, dan anggota DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.
Ganjar ingin membawa misi dan semangat persatuan. Baginya, persatuan adalah semangat warga negara Indonesia (WNI) untuk menghadapi tantangan dunia.
“Kalau kita tunjukkan persatuan yang kuat, Indonesia kita akan besar,” imbuhnya.
Ditambahkannya, perbedaan jangan dijadikan alasan untuk memecah belah karena perbedaan adalah ciptaan Tuhan dan sudah menjadi hal yang lumrah dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
“Berbeda ras itu biasa. Tempat ibadah bisa berdampingan,” kata Ganjar.
Ganjar Pranowo, setelah diumumkan sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan, diketahui bertugas mengikuti konsolidasi Partai Banteng di daerah.
Sebelum menuju kantor PPP DPW Sulut, Kamis, Ganjar sempat berolahraga jalan kaki di Kompleks Mega Mas di pesisir Teluk Manado. Ganjar menghadiri acara politik untuk Hari Kenaikan di Manado, Sulawesi Utara.
Sebagai informasi, masa pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden adalah 19 Oktober-25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Presiden dan cawapres tunduk pada usul partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh sekurang-kurangnya 20% dari jumlah kursi DPR atau DPR. memperoleh 25% suara sah. Pemilihan umum di kalangan mantan anggota DPR.
Saat ini terdapat 575 kursi di Kongres, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi antara Demokrat dan Republik. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.
Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan tajuk: Ganjar Tegaskan Pentingnya Kerukunan dalam Menghadapi Tantangan Bangsa