Soal kasus Jhonny G Plate, Mahfud MD: Anda yakin dan menunggu proses persidangan

Hukum5 Dilihat
banner 468x60

Jakarta (GATRANEWS) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan terus memantau dan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

banner 336x280

Ia pun meminta masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan untuk menangani kasus hukum ini.

Baca juga: Menkominfo Jhonny G Plate Sebut BTS Tersangka Korupsi

“Jadi, percayakan dan tunggu proses peradilan dalam kasus ini yang dihadapi Pak Pratt. Selaku Menko Polhukam, saya akan terus memantau dan mengawasi,” kata Mahavud dalam postingan resminya di akun Instagram @mohmahfudmd, dikutip di Jakarta pada hari Kamis.

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Dia menambahkan: “Saya tahu kasus ini telah diselidiki dan diselidiki dengan hati-hati karena selalu terkait dengan tuduhan politisasi. Kesalahan kecil dapat dituduh mempolitisasi hukum di tahun politik.”

Karena itu, dia yakin Kejaksaan Agung telah mendapatkan dua bukti kuat yang bisa mencirikan Johnny Platt sebagai tersangka.

Dia menambahkan, sebenarnya melawan hukum jika kejaksaan menunda penetapan tersangka ketika ada dua bukti kuat.

“Kalau Saudara menetapkan bahwa sekurang-kurangnya dua alat bukti sudah cukup, Kejaksaan Agung tidak akan menetapkan siapa pun sebagai tersangka; tetapi kalau Saudara sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup kuat, Saudara ditahan dengan alasan menjaga menguntungkan secara politik, itu ilegal. Kalau dua bukti itu cukup, (maka) harus dinaikkan status hukumnya,” jelas Mahfud.

Di Pekanbaru, Riau, Rabu (17/5) malam, Mahfud juga mengatakan Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan cukup teliti dan berulang kali memeriksa BAKTI sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka Dugaan Korupsi Kominfo.

Dia mengatakan, butuh waktu lama untuk mengidentifikasi tersangka karena penyidik ​​membutuhkan waktu untuk memverifikasi ulang dan mempelajari kasus tersebut agar identitas tersangka, Johnny, tidak menjadi isu politik.

“Saya bilang, hati-hati, ini ada komponen politik, ada titik temu, tapi kalau undang-undangnya butuh bukti, cukup dua alat bukti, yakin bisa dibawa ke pengadilan untuk membuktikannya, langsung curigai kecurigaan. Bahkan ini ditunda selama satu atau dua minggu ya, karena disidik lagi, tidak ada salahnya, jadi tidak menjadi isu politik,” ujar Mahfud MD.

Penyidik ​​Jaksa Agung Muda (Jampidsus) Kejaksaan Agung Bidang Pidana Khusus, Rabu, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Saat mengumumkan para tersangka, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, mengatakan kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 8,32 triliun.

Pesan ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan tajuk: Mahfud MD: Saya akan terus pantau dan awasi kasus Johnny G Plate

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *