serang (GATRANEWS) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya narapidana binaan Lapas, Kanwil Kemenkum HAM Banten terus berupaya meningkatkan kapasitas pegawainya. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi teknologi pemasyarakatan pada tahun 2023 tentang peningkatan kapasitas tenaga kesehatan penunjang kehidupan darurat umum di Lapas/Rutan/LPKA wilayah Banten.
“Fungsi Lapas meliputi pelayanan, penyuluhan, pembinaan masyarakat, pengobatan, pengamanan dan pengawasan. Oleh karena itu, misi kesehatan merupakan misi utama sistem pemasyarakatan.” Rabu (31 Mei 2023).
Baca juga: Satreskrim Polres serang berhasil membongkar pencurian benda berat berupa kendaraan roda dua dalam sepekan
Perubahan atas UU No. 12 Tahun 2012 menjadi UU No. 22 Tahun 2022, juga menjelaskan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan utama Lapas/Rutan/LPKA sebagai bagian dari deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Untuk itu, Tejo berharap agar seluruh peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Banten dapat terlibat dengan baik dalam kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh petugas Lapas.
Dalam sosialisasi teknologi ini, peserta mendapatkan kompetensi yang lebih tinggi dari dinas Kesehatan Provinsi Banten, Direktorat Kesehatan dan Perawatan, dan Ketua DPD PPNI.
Melalui SOT ini juga diharapkan tenaga kesehatan dapat meningkatkan kemampuan lapas/rutan untuk mencegah penyakit menular, memberikan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu narkoba, meningkatkan kualitas kesehatan pelaku/tahanan/anak, serta menurunkan angka kematian dan kesakitan. .
Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Divisi Lapas Masjuno, Direktur Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Direktur Divisi Tata Usaha Sri Yusfini Yusuf, dan Direktur Divisi Imigrasi Ujo Sujoto.