Imigrasi Soetta melindungi 11 warga negara Afrika

Hukum2 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Tempat Pemeriksaan Imigrasi Khusus (TPI), Kantor Imigrasi Lantai 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta tangerang, menangkap 11 WNA keturunan Afrika karena melanggar izin tinggal di Indonesia.

banner 336x280

Pemeriksaan keamanan dilakukan terhadap 11 warga Afrika dalam operasi pengintaian terhadap orang asing di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari (01/06).

Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Penyelundupan 12.000 Gram Sabu Pakai Mangkok

“11 orang warga negara Afrika ini ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Sekarang kami dalam tahap pemeriksaan dokumen asing,” kata Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Mohammad Tito Andrianto di tangerang, Kamis.

Ia mengatakan, operasi yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang aktivitas mengganggu ketertiban umum oleh orang asing di wilayahnya.

Sehingga pihaknya langsung menindak WNA dengan memeriksa dokumen keimigrasiannya.

“Bentuk pelanggarannya karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya kami tangkap,” ujarnya.

Saat ini penyidik ​​imigrasi masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 11 WNA tersebut, kata Tito. Mereka masih menjalani kajian lebih lanjut terkait izin tinggal di Indonesia.

“Untuk informasi lengkapnya, kami akan diberitahu ketika penyelidikan selesai,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa pada saat penangkapan, beberapa orang asing dari Afrika mengetahui keberadaan JOC, sehingga pejabat setempat kesulitan menemukan orang asing tersebut.

“Penangkapan laowai dibarengi dengan pengejaran karena laowai kabur saat hendak ditangkap. Dua laowai lainnya ditangkap tim gabungan yang bubar di parkiran apartemen,” ujarnya. menjelaskan.

Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Badan imigrasi Soetta melindungi 11 warga negara Afrika

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *