Polres Tangerang telah menyiapkan petugas bersertifikat untuk penagihan manual

Hukum5 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Polres tangerang Kota Banten telah menyiapkan puluhan petugas polisi lalu lintas bersertifikat yang dapat memberikan sanksi denda manual kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah tangerang.

banner 336x280

“Kami sudah mengusulkan (petugas) untuk menjadi penyidik ​​bagi pelanggar. Dari hasil pendataan, ada sekitar 20 petugas yang diusulkan,” kata Kapolres Satlantas Polresta I Made Artana, Wakapolres tangerang, Kamis di tangerang.

Baca juga: Pemkab tangerang Kembali Pertahankan Opini WTP di LHP BPK

Dia mengatakan petugas bersertifikat kemudian akan memiliki kekuatan dan tanggung jawab untuk mengambil tindakan tegas dan menerbitkan surat tilang langsung kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan beberapa data manajemen kepegawaian yang termasuk dalam indikator yang dibutuhkan untuk penilaian konduktor manual, seperti indikator terkait integritas, kepatuhan terhadap aturan, kontrol diri, komunikasi, dll.

Dengan demikian, pelaksanaan tilang manual pada tahap selanjutnya dapat dilakukan dengan lancar dan tidak terjadi pelanggaran di tempat.

“Pada saat yang sama, sudah ada beberapa personel yang bersertifikat, dan kami sedang mengumpulkan data. Ini adalah prinsip fundamental, jadi kami akan mempersiapkan dari segi administrasi, dan memberikan data pendukung dari ketentuan tugas penyidik,” ujarnya. dikatakan. menjelaskan.

Ia menambahkan, Satlantas Polres tangerang siap melakukan operasi tilang manual dalam waktu dekat untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Untuk teknologi tiket manual akan dilakukan di area yang tidak terjangkau atau tidak terjangkau oleh sistem tiket elektronik atau ETLE.

“Namun kami tetap mengoptimalkan sistem penegakan ETLE sesuai arahan Kapolres. Di kabupaten kami sudah dipasang beberapa titik ETLE,” ujarnya.

Menurutnya, pertimbangan pemberlakuan tilang manual di tempat ini berdasarkan hasil evaluasi tilang ETLE yang dinilai tidak efektif untuk menangkal pelanggaran, terutama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Makanya untuk human ticketing, kita mendasarkan lokasi kita pada data kecelakaan lalu lintas dan data pelanggar yang berpotensi tinggi,” ujarnya.

Beberapa titik penertiban pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang manual, antara lain di sepanjang Jalan Syekh Nawawi-Tigaraksa dan Jalan Raya serangtangerang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *