131 narapidana di Banten dapat keringanan khusus Waisak, 1 langsung dibebaskan

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

serang (GATRANEWS) – Sebanyak 131 narapidana di Lapas/Rutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendapat keringanan atau amnesti pada Hari Raya Waisak 2023/2567 BE.

banner 336x280

Sebanyak 131 umat Buddha di Lapas/Rutan Provinsi Banten mendapatkan keringanan khusus Hari Raya Waisak, diantaranya 130 orang penerima RK I (Respon Khusus I) dan 1 orang penerima RK II atau penerima bebas.

Sebanyak 131 narapidana tersebar di Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, yaitu Lapas Tingkat 1 tangerang (44 orang), Lapas Tingkat 2 tangerang (36 orang), Lapas Wanita Tingkat 2 (15 orang). ), Lapas Klas IIA tangerang (15 orang), Lapas Klas IIA Lapas IIA tangerang (19 orang), Lapas Klas IIA serang (2 orang), Lapas Klas IIA cilegon (10 orang), Rutan Klas I tangerang (4 orang), dan Rutan IIB serang (1 orang).

Baca juga: Kanwil Banten Hadiri Malam Penganugerahan Paralegal Justice

Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, mengatakan dalam keterangannya kepada tim humas, seperti halnya peringatan hari besar keagamaan lainnya, pada Hari Raya Waisak 2023, pemerintah juga menawarkan pengurangan pidana. istilah Buddhis yang baik (relief).

Menurut Tejo Harwanto, Remisi lebih dari sekedar hadiah yang bisa diberikan tanpa perjuangan. Lebih penting lagi, grasi adalah hak yang diberikan kepada narapidana setelah memenuhi serangkaian kewajiban di dalam Lapas/Rutan.

“Pergantian ini adalah dasar pembinaan, pergantian bukan tujuan, tetapi bagian dari fasilitas, yang menjadi semangat kita semua. Pergantian juga merupakan apresiasi negara untuk kalian semua untuk mematuhi semua peraturan yang diberikan kepada kalian. di Lapas/Rutan”, ujar pria yang juga menjabat sebagai sipir tingkat I Sukamiskin ini.

Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Tejo Harwanto mengungkapkan harapannya agar persetujuan pembebasan tersebut dapat menjadi semangat dan tekad para napi untuk mengisi hari-hari menjelang pembebasannya dengan memperbanyak karya dan kreasi yang bermanfaat bagi sesama, sehingga napi tersebut mendapatkan keringanan. Usaha yang dilakukan dapat diartikan sebagai persiapan diri dan keikhlasan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Selamat Hari Raya Waisak dan selamat bagi yang telah diampuni. Kembalilah ke kehidupan sehari-hari dan jadilah contoh yang baik bagi lingkungan. Kirimkan energi positif kepada sahabat batinmu dan jangan sampai tersakiti dengan melakukan hal yang haram atau apa bisa,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *