serang (GATRANEWS) – Tejo Harwanto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengajak para peserta nominasi Peradilan Paralegal Wilayah Banten untuk bersilaturahmi.
“Dari 30 provinsi yang ada dan 765 peserta, awalnya ada 14 orang dari Banten yang masuk nominasi bahkan menjadi juara. Penghargaan ini diraih atas kontribusi dan kerja sama semua pihak,” kata Tejo Harwanto, Senin (6/5/2023). ) pidato.
Baca juga: 131 Napi di Banten Dapat Keringanan Waisak Khusus, 1 Langsung Dibebaskan
Penghargaan Keadilan Paralegal diberikan untuk mengakui seorang kepala desa/Lurah yang berperan sebagai paralegal, yaitu seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum di bidangnya.
Tejo juga mengatakan bahwa pelaksanaan parajudicial award merupakan bagian dari implementasi akses terhadap keadilan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang juga termasuk dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Melalui acara ini, kami mengajak kepala desa/lurah untuk menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dicapai,” lanjutnya.
Tejo juga berharap peserta dari Banten pada 2024 akan lebih banyak lagi dan bisa menjadi salah satu jaringan untuk melakukan penyadaran hukum.
Turut hadir Kepala Biro Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Tata Usaha Sri Yusfini Yusuf, Kepala Imigrasi Ujo Sujoto, Kepala Lapas Masjuno serta mengundang Kepala Desa/Lurah.