lebak (GATRANEWS) – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten terus menjalin kerja sama dengan lembaga lain di wilayah Banten, bertujuan untuk menjalin dan memastikan kerjasama yang produktif dan kemitraan yang harmonis dengan pemangku kepentingan.
Kali ini, Ujo Sujoto Kabag Imigrasi bertemu dengan Wakil Bupati Kabupaten lebak untuk menyampaikan ide/usulan pembentukan satker keimigrasian di Kabupaten lebak, Senin (12/06/2023).
Baca juga: Bagaimana Kementerian Hukum dan HAM Membangun Pola Pikir SDM sebagai Pengabdi Masyarakat
Bertempat di Kantor Wakil Bupati Kabupaten lebak, kedatangan Kepala dinas Imigrasi beserta tim disambut langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten lebak Ade Sumardi, Ade Sumardi beserta jajarannya.
Menanggapi pesan yang disampaikan Kepala dinas Imigrasi, Wakil Bupati Kabupaten Lebac menyambut positif gagasan pembentukan satuan kerja keimigrasian di Kabupaten Lebac. Ia menyarankan untuk memulai pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten lebak sambil menunggu proses selanjutnya untuk memberikan UKK tanah dan bangunan.
“Kami tentu berharap ide ini dapat terealisasi, memberikan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten lebak dengan jarak yang relatif lebih terjangkau,” ujarnya.