Polisi: Alat produksi ekstasi di Tangerang-Semarang diduga berasal dari Asia Timur

Hukum7 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Menurut Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jehan Calvijn Simanjuntak, sumber peralatan produksi pabrik ekstasi di Kabupaten tangerang, Kota Banten, dan Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah diduga berasal dari jaringan Asia Timur.

banner 336x280

“Tentang permintaan narkotika atau percetakan yang kami kerjasamakan dengan bea cukai. Prosesnya diduga berasal dari jaringan Asia Timur,” kata Jehan Calvijn di tangerang, Senin.

Baca juga: Polisi Ungkap 10 Fakta Baru Temuan Pabrik Ekstasi tangerang dan Semarang

Ia mengatakan, saat ini tim penyidik ​​Bareskrim masih melakukan penyelidikan mendalam terkait asal muasal alat mesin produksi yang diterima pelaku asal Asia Timur di Kabupaten tangerang dan Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

“Proses ini diduga berasal dari jaringan Asia Timur, dan kami ingin menentukan apakah masing-masing jaringan tersebut berasal dari satu negara atau beberapa negara yang sedang kami lacak,” katanya.

Selain itu, pihaknya sedang mendalami peran penyewa di tempat-tempat yang dijadikan tempat produksi ekstasi dan saluran distribusinya.

“Kami olah TKP rumah di tangerang dan Semarang dalam kasus ini. Dan menelepon dan menanyakan siapa yang menyewakan dan siapa yang menyewakan. Kemudian juga terkait bagian pemasaran,” ujarnya.

Kemudian, kata Jehan, dari hasil rekonstruksi 104 adegan kelima tersangka, pihaknya mengungkap 10 fakta baru temuan jaringan internasional pabrik ekstasi di kota tangerang, Banten, dan Semarang di Jawa Tengah.

Dari 10 fakta tersebut, 6 fakta baru ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 No 5 Kampung Kawaron Girang Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten tangerang Banten dan 4 fakta baru lainnya adalah bahwa lokasi kejadian tersebut berada di kota Semarang Jawa Tengah.

“Ada enam fakta baru yang kami temukan di tangerang dan empat lagi di TKP Semarang,” katanya.

Adapun fakta pertama, Dittipidnarkoba Mabes Polri berhasil meringkus tersangka DN yang bertindak sebagai pengawas dan menguasai seluruh barang bukti pabrik ekstasi tangerang.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi berhasil menemukan perkembangan tentang dua tersangka berinisial TD dan NF yang memproduksi obat-obatan terlarang berupa ekstasi di rumah tersebut.

“DN adalah orang pertama yang menguasai rumah TKP tangerang dan dia juga menguasai semuanya termasuk alat percetakan. Karena tersangka menerima mesin cetak ekstasi dan merekrut tersangka lain di tangerang,” jelasnya.

Ia menambahkan, antara lain, Tersangka DN aktif mengajari kedua tersangka teknik menggunakan percetakan untuk membuat obat-obatan terlarang, baik dalam bentuk pil maupun kapsul.

Kemudian fakta selanjutnya adanya keterkaitan antara tersangka di tangerang dengan TKP di Kota Semarang, Jawa Tengah adalah peran aktif dari Pak X (orang yang mencari) yang diketahui mengajarkan cara meracik bahan dengan memproduksinya. menggunakan mesin cetak.

“Tersangka di Semarang mengajarinya cara menggunakan mesin cetak untuk produksi. Jadi mereka saling berkomunikasi,” ujarnya.

Kombes Jehan juga mengungkapkan, hasil produksi pabrik ekstasi tangerang langsung dikirim tersangka ke TKP kedua di Kota Semarang.

Hal itu dilakukan untuk menunjukkan hasil produksi agar sesuai dan dibandingkan dengan kualitas produksi di Semarang.

Selain itu, para tersangka diketahui telah melakukan tujuh kali pengiriman produknya. Selama 11 hari itu, ada bahan baku dan kemasan untuk mendukung pembuatan ekstasi, seperti mesin cetak.

“Sebelas paket dikirim dari bahan baku, bahan penolong pembuatan ekstasi, mesin cetak dan ironisnya satu paket lagi dikirim saat penangkapan dan penggerebekan TKP,” kata Jehan.

Sementara itu, terungkapnya pabrik ekstasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/6) lalu. Tim investigasi berhasil menangkap dua tersangka dengan singkatan MR dan ARD, dan menemukan empat fakta baru, dua di antaranya dikendalikan oleh Tuan X (pencari orang).

Adapun fakta pertama, diketahui pabrik ekstasi di Semarang tidak hanya memproduksi ekstasi, tapi juga sabu.

Jehan mengatakan mereka belajar sendiri untuk memproduksi sabu dengan mengekstraksinya menggunakan bahan cair. Meski efeknya tidak ideal dan dosisnya tidak banyak, kurang dari sekitar 10 gram.

“Tapi kami sudah mengujinya di laboratorium forensik dan itu adalah narkotika jenis sabu kelas satu,” ujarnya.

Selain itu, hasil produksi TKP di Semarang diketahui juga memproduksi empat jenis ekstasi. Masing-masing memproduksi sekitar 3.000 jenis obat terlarang dalam waktu setengah jam.

“Artinya masih berlangsung dan tersangka sempat keluar rumah dengan membeli barang-barang pendukung seperti panci, tepung, alat timbang seperti mixer tadi, hingga keluar rumah TKP sebanyak lima kali,” terangnya menjelaskan. .

Fakta terakhir, dari 5 tersangka yang berhasil ditangkap, 3 orang merupakan residivis kasus narkoba.

“Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya adalah residivis dalam kasus yang sama dengan kasus narkoba,” kata Jehan.

Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Fasilitas produksi ekstasi di tangerang-Semarang diduga berasal dari Asia Timur

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *