tangerang (GATRANEWS) – Polresta tangerang Kota dan Polresta Banten melakukan survei terhadap peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di pemukiman warga dengan menggunakan ratusan kamera tersembunyi (closed circuit television).
“Selama ini kami mendapat dukungan dari masyarakat, baik itu masyarakat perumahan, kawasan industri, maupun rumah pribadi, untuk mendapatkan CCTV dari posko,” kata Kapolres tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa di tangerang. , sejauh ini, ada 350 CCTV di sini.” .
Ia mengatakan, penggunaan CCTV untuk memantau tindak kejahatan merupakan implementasi dari program Mataraksa Polres tangerang.
“Ini merupakan kerjasama antara polisi dan masyarakat untuk mencapai CCTV 1.000 Mercury,” ujarnya.
Baca juga: Polres tangerang Siapkan Petugas Bersertifikat untuk Penagihan Manual
Menurut dia, kamera tersembunyi yang digunakan untuk memantau kejahatan, termasuk perdagangan narkoba di kawasan pemukiman, akan merekam data dan dipantau secara terpusat di Polres tangerang.
“Ini adalah tempat penyimpanan pengawasan CCTV yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam posko Polres tangerang,” katanya.
Dia kemudian melanjutkan, selain mencari penggunaan pengawasan CCTV. Pihaknya juga mengarahkan jajaran Polsek di wilayah perbatasan untuk meningkatkan pengamanan dan ketertiban guna mencegah peredaran gelap narkoba di masyarakat.
“Hubungan antara pengelola atau pengembang komplek perumahan kami dengan pihak kepolisian atau polsek saat ini berjalan dengan baik, kami sudah melakukan pembicaraan dengan masyarakat, dan polsek RW,” ujarnya.
Diketahui, baru-baru ini Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) berhasil mengungkap jaringan internasional produksi ekstasi berskala internasional di kawasan Perumahan Escanta 2 Cluster Lavon Swan City No 5 Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Jumat pekan lalu. (02/06), Kabupaten tangerang, Kota Banten dan Kota Semarang.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Kombes Pol Jehan Calvijn Simanjuntak menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam jaringan pembelian bahan baku dan pembuatan ekstasi.
Tak lama kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam terhadap lima tersangka kasus penemuan pabrik ekstasi, tim penyidik Bares Krim kembali berhasil mengungkap fakta baru.
“Pernyataan saksi disampaikan dalam berita, disertai fakta di lapangan. Kami akan melakukan penyesuaian agar penyidik menemukan sedikitnya 10 fakta baru yang kami temukan dari hasil rekonstruksi,” katanya.
Menurut dia, 10 fakta kasus pabrik ekstasi meliputi 6 fakta baru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) Kabupaten tangerang Banten dan 4 fakta baru yang ditemukan di tempat kejadian di Kota Semarang, Jawa Tengah. .
Selain itu, rombongan mereka juga mengetahui sumber peralatan produksi pabrik ekstasi yang diduga berasal dari jaringan Asia Timur.
“Tentang permintaan narkotika atau percetakan yang sedang kami tangani dengan bea cukai. Prosesnya diduga berasal dari jaringan Asia Timur,” ujarnya.
Sejauh ini, tim penyidik Bareskrim masih terus mendalami sumber alat mesin produksi yang diterima pelaku dari negara Asia Timur di Kabupaten tangerang Jawa Tengah dan Kota Semarang.
“Dalam hal ini kami sudah olah TKP di rumah-rumah tangerang dan Semarang. Dan dipanggil untuk melihat siapa yang menyewakan dan siapa yang menyewakan. Ini juga terkait dengan bagian pemasaran,” ujarnya.