tangerang (GATRANEWS) – Kantor Bea Cukai Menengah (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan intan seberat 144,27 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam.
RA (25), yang berkewarganegaraan India, terlibat penyelundupan berlian, kata Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, saat bertemu dengan GATRANEWS di tangerang, Kamis.
“Polisi menemukan barang itu di celana dalamnya dengan dua bungkus plastik di dalamnya, kami membukanya lagi dan menemukan 11 paket kertas di dalamnya yang tampak seperti berlian. Kami menimbangnya dan totalnya sekitar 144,27 gram,” tambah Tor.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Penyelundupan 12.000 Gram Sabu Pakai Mangkok
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat petugas menduga ada penumpang asing asal India yang menempuh rute Bangkok-Jakarta mendarat di Terminal 3 Bandara Sueda sekitar pukul 11.35 WIB, Rabu.
“Kecurigaan awal dari hasil analisa penumpang tersebut karena India memang menjadi salah satu target penyelidikan kami. Makanya kami bekerja keras untuk mendalami itu,” ujarnya.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan pabean untuk dimintai keterangan, ujarnya. Di sana, petugas kemudian menemukan bungkusan plastik berisi 11 lembar kertas yang disebut-sebut berisi berlian.
“Caranya sengaja dirahasiakan karena ada jahitan khusus pada celana dalam yang sesuai dengan pasal 142 UU Kepabeanan dan sedang kami selidiki,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan intan seberat 144,27 gram ditemukan hasil selundupan dengan nominal 1,5 miliar rupiah.
Ia mengatakan, dari temuan tersebut, pelaku mengaku diperintah oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan imbalan 5.000 rupiah (sekitar 1 juta rupiah).
“Barang itu juga diketahui akan diberikan kepada seseorang di Indonesia yang sedang menginap di sebuah hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tahu, sehingga ditugaskan untuk membawanya ke Indonesia,” ujarnya. . menjelaskan.
Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Bea Cukai Soetta Gagal Menyelundupkan Intan Seberat 144,27 Gram