Ditpolairud Polda Banten menangani dua pekerja PT SMI 2 yang meninggal dunia

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

serang (GATRANEWS) –

banner 336x280

Biro Polairud Polda Banten menangani kasus kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 2 di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten serang, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

“Dua TKI yang meninggal itu adalah M Rudy Taufik (26) dan Hidayatullah (40) warga serang,” kata Kapolres Ditpolairud Banten AKBP Sujoko dalam keterangannya di serang, Senin.

Baca juga: Rapat Timpora Kota di cilegon Bangun Koordinasi dan Sinergi

Kecelakaan industri terjadi pada Sabtu (17/6), saat sebuah crane bergerak dari airbag 5 ke tangki minyak tempat minyak limbah disimpan ke Dermaga 6 dan tiba-tiba roboh menimpa dua pekerja yang sedang mengecat.

Kedua pekerja itu dilarikan ke rumah sakit setempat tetapi dilaporkan meninggal.

Karena itu, pihaknya mengirimkan tim untuk menangani kasus tersebut.

“Kami bersama tim menuju lokasi robohnya crane untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Sujoko.

Sujoko menjelaskan, derek yang roboh menimpa para pekerja yang sedang mengecat perahu.

Kedua korban merupakan pekerja subkontraktor yang sedang membersihkan dan mengecat kapal.

Atas permintaan keluarga, kedua korban kecelakaan industri tersebut telah dimakamkan.

“Tadi atas permintaan keluarga, korban dibawa dari rumah sakit dan keluarga akan dimakamkan di kampung halamannya,” jelasnya.

Sujoko mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut berkoordinasi dengan satuan Inafis Polda Banten.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan akan segera berkoordinasi dengan bantuan tim Inafis Polda Banten.

“Kami berharap dapat mengungkap kasus kecelakaan kerja tersebut sehingga kasus ini sekarang dapat diinvestigasi lebih dalam lagi,” jelasnya.

Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Polda Ditpolairud Banten tangani kecelakaan kerja di Samudra Marine 2

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *