Verifikasi caleg DPRD Kabupaten Tangerang sudah mencapai 99%

Hukum2 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten tangerang Banten menyebut proses verifikasi persyaratan caleg DPRD untuk Pemilu 2024 sudah mencapai 99 persen.

banner 336x280

“Pada tahap verifikasi administrasi, calon anggota DPRD Kabupaten tangerang sudah mendekati 100 persen atau sekitar 99 persen,” kata Ketua KPU Kabupaten tangerang Mohammad Omar di tangerang, Senin.

Menurut dia, dalam pemeriksaan berkas persyaratan pendaftaran Pilkada 2024, DPRD Kabupaten tangerang menerima 917 berkas calon anggota legislatif dari 18 partai politik di daerah.

Dia mengungkapkan, dari hasil verifikasi sementara, sebanyak enam bakal calon dari beberapa parpol tidak memenuhi persyaratan, termasuk data rangkap.

Baca juga: KPU Kabupaten tangerang: 9.393 data pemilih tak sesuai

“Data caleg yang ganda ternyata ada di kedua partai. Ada juga data caleg yang terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten, serta data NIK dari caleg,” tambahnya.

Dia mengatakan, setelah verifikasi administrasi selesai, KPU akan mengkomunikasikan kepada parpol calon mana yang sudah memenuhi persyaratan atau belum dengan cara mengunggah calon ke aplikasi sistem pencalonan (Silon).

“Selain mengumumkan hasil verifikasi ini nanti, kami juga akan konfirmasi ke parpol. Oleh karena itu, data TMS tidak langsung masuk (tidak memenuhi persyaratan). Kemudian, untuk proses pengajuan kembali hasil perbaikan. dokumen, diberikan dari jadwal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika semua prosedur perbaikan berkas caleg kembali sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka pada Agustus mendatang, DPRD Kabupaten tangerang akan menyampaikan hasil verifikasi akhir.

Ia juga mengimbau kepada seluruh calon peserta caleg yang terdaftar untuk terus memantau permohonan Silon hasil verifikasi KPU.

“Nanti akan jelas jika ada parpol atau caleg yang tidak melengkapi persyaratan hingga batas waktu, kami akan komunikasikan dengan KPU provinsi apakah calon caleg tersebut bisa masuk daftar calon tetap,” kata Mohammad. Pungkas Umar.

Baca juga: KPU Kabupaten tangerang terima tiga partai mendaftar jadi caleg 2024
Baca juga: KPU Kabupaten lebak Terima Calon dari 15 Partai Politik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *