Melayani masyarakat, Kemenkumham Banten meluncurkan Kumham Mobile

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

Banten tangerang (GATRANEWS) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil) Banten terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, salah satunya dengan meluncurkan layanan seluler Kumham.

banner 336x280

Berbicara atas nama Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Tata Usaha Kanwil Kemenkumham, pada acara Launching Layanan Keliling Kumham di Kabupaten Panongan tangerang, Banten, Kemenkumham Banten terjun langsung ke masyarakat sebagai bagian dari kerja bakti, melalui legal keliling dan Layanan hak asasi manusia (klinik IP seluler dan meja kerja seluler) memberikan layanan kepada mereka yang membutuhkan.

“Layanan hukum dan HAM keliling ini merupakan layanan susulan yang kami selenggarakan untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati lebak Apresiasi Mobile IP Clinic Kemenkumham Banten

Sementara itu, Kadivmin Sri Yusfini Yusuf mengatakan, tujuan diberikannya layanan hukum dan HAM mobile adalah untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan yang disediakan Kanwil Kemenkumham Banten tanpa harus ke sana. secara langsung. kantor daerah.

Pelayanan yang diberikan antara lain pelayanan pemasyarakatan, pelayanan keimigrasian, pelayanan hukum dan pelayanan HAM yang meliputi pelayanan kekayaan intelektual, pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan pertukaran masyarakat (yankomas), pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin (Bang Kumis), dll.

Di tempat yang sama, Bupati tangerang yang diwakili oleh Kementerian Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat yang diwakili oleh Asda I mengatakan, acara ini akan mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam mengakses layanan.

Yani Sutisna mengatakan: “Kami menyambut positif keberadaan dinas Hukum dan HAM Phanongan saat ini dan kami berharap terus berkembang ke depan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan lebih mudah dan cepat.”

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Masjuno, Kepala Lapas, Kepala Unit Penerapan Teknologi dari berbagai wilayah Kabupaten tangerang, dinas Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten tangerang diwakili oleh Asda I, Lurah Kabupaten tangerang bersama masyarakat Camat dan Panongan

Baca juga: Imigrasi cilegon Tunda 150 Perjalanan WNI, Bukan Berdasarkan Tujuan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *