Serikat pekerja Banten mensosialisasikan perlindungan pekerja perempuan dan UU-TPKS

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

serang (GATRANEWS) – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Provinsi Banten menggelar Seminar Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Sosialisasi Undang-Undang Kekerasan Seksual (UU-TPKS) pada Jumat , Hotel Deviza, serang.

banner 336x280

Workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan pekerja, perwakilan mahasiswa dari PC FSP KEP SPSI Kota cilegon, PC FSP KEP SPSI Kota tangerang, PC FSP KEP SPSI Kabupaten tangerang dan tangerang Selatan serta perwakilan perusahaan PT Rahm And Haas Indonesia Anita Johan.

Afif Johan, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten mengatakan, tujuan diadakannya acara ini adalah untuk memberikan acuan pencegahan, penanganan dan pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan seksual di tempat kerja.

“Kampanye ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja di tempat kerja di Provinsi Banten,” kata Afif.

Baca juga: Sinergi Pemerintah Kabupaten serang dengan Serikat Pekerja Semakin Tumbuh

Dijelaskannya, ini merupakan bagian dari aktivisme masyarakat agar yang mengikuti workshop bisa bersosialisasi dengan keluarga dan teman.

“Mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari kekerasan seksual di tempat kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Afif menjelaskan bahwa kekerasan seksual adalah tindakan pelecehan, penghinaan, penyerangan fisik yang dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan reproduksi seseorang dan hilangnya kesempatan kerja yang aman dan optimal.

Di tempat yang sama, Binops Ditreskrimum Polda Banten AKBP Nuril Huda mengatakan, jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani Polda Banten sebanyak 185 pada tahun 2022 dan 185 kasus antara Januari hingga Mei 2023. Sebanyak 44 kasus.

Itu memang terjadi di lingkungan kerja, tapi tidak terlalu banyak, kata Nouriel.

Baca juga: Polda Banten amankan empat pelaku perdagangan manusia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *