Federasi Serikat Pekerja Kimia Banten mensosialisasikan perlindungan pekerja perempuan

Hukum11 Dilihat
banner 468x60

serang, Provinsi Banten (GATRANEWS) – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan Seluruh Indonesia Provinsi Banten (PD FSP KEP SPSI) menggelar seminar perlindungan hak pekerja perempuan dan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU- TPKS).

banner 336x280

Agenda Jumat (23 Juni 2023) di Hotel Dewiza diisi oleh narasumber Direktur Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Kapolda Banten, diwakili Kabid Ditreskrimum Binops AKBP Nuril Huda, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten Afif Johan, Kabid Divisi 4 Renakta Polda Banten Kompol Herlina Hartarani dan perwakilan perusahaan Dr. PT Rahm And Haas Indonesia. Anita Johan dan Moderator Akademik Unsera Rakilah, sebuah proyek penelitian ilmu hukum.

Afif Johan, Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten, mengatakan acara networking diselenggarakan untuk menginformasikan upaya pencegahan, penanganan dan pencegahan segala bentuk kekerasan seksual di tempat kerja.

Baca juga: Ombudsman Banten ingin serikat pekerja mengadu ke BPJAMSOTEK dulu

“Kampanye ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja di tempat kerja di Provinsi Banten,” kata Afif.

Dijelaskannya, ini merupakan bagian dari kegiatan edukasi aktif di masyarakat agar yang mengikuti workshop bisa bersosialisasi dengan keluarga dan teman.

“Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, aman, nyaman dan bebas dari kekerasan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa kekerasan seksual adalah tindakan pelecehan, penghinaan, penyerangan fisik yang dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan reproduksi seseorang dan hilangnya kesempatan kerja yang aman dan optimal.

Di tempat yang sama, Kabagbinops Ditreskrimum AKBP Nuril Huda Polda Banten juga menyatakan jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani di wilayah hukum Polda Banten pada tahun 2022 sebanyak 185 kasus, sedangkan jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani antara Januari hingga Mei 2023 Dari 185. Sebanyak 44 kasus.

Itu memang terjadi di lingkungan kerja, tapi tidak terlalu banyak, kata Nouriel.

8 PC FSP KEP SPSI Kota cilegon, 9 PC FSP KEP SPSI Kota tangerang, 20 PC FSP KEP SPSI tangerang dan Kabupaten tangerang Selatan serta beberapa mahasiswa mengikuti workshop tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *