Le Buck County Election 2024 DPT 1.048.643 Pemilih

Hukum9 Dilihat
banner 468x60

lebak (GATRANEWS) –

banner 336x280

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantenlebak telah menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan total 1.048.643 pemilih.

Ketua KPU Kabupaten lebak Ni’matullah di lebak, Sabtu, mengatakan partainya telah menggelar sidang paripurna untuk menyatakan kembali keputusan DDP tentang pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum demokratis pusat, provinsi, dan kabupaten. DPRD dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

DPT berjumlah 1.048.643 orang, dengan rincian 537.915 pemilih laki-laki dan 510.728 pemilih perempuan yang tersebar di 3.995 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 345 desa/kelurahan dalam 28 kelurahan.

Ia mengatakan, sebagai peserta Pemilu 2024, keputusan DPT tentu sudah final, namun jika masyarakat tidak tercatat dalam DPT, mereka dapat menggunakan hak politiknya.

Nanti akan dicatat lagi, seperti pemilih pemula atau pindah tempat tinggal dan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Dengan demikian, mereka dapat menggunakan hak pilih TPS dengan mencantumkan identitas KTP elektronik,” ujar Ni’matullah.

Ia mengatakan, masyarakat dapat langsung mengecek apakah DPT tersebut tidak memiliki catatan online melalui aplikasi “checkdptonline.kpu.go.id”.

Selain itu, KPU setempat memberikan informasi jumlah DPT kepada partai politik.

Bahkan, nama-nama dalam DPT juga dipajang di kantor desa/kelurahan dan jalan agar masyarakat bisa mengetahuinya.

Dia mengatakan, penyelenggaraan pemilu serentak tentu akan berdampak pada peningkatan jumlah pemilih pada pemilu 2024.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak politik juga tinggi karena adanya gabungan pemilihan presiden, legislatif, dan dewan perwakilan daerah.

Dengan demikian, manfaat pemilu serentak akan menentukan nasib negara lima tahun ke depan.

Sebab, jika salah pilih, pasti akan berdampak pada kehidupan masyarakat, memungkinkan mereka menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tersebut.

“Kami yakin pemilu serentak akan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Jaro Seja, tokoh adat Baduy sekaligus walikota Desa Kanex, Kecamatan Luwidamar, Kabupaten lebak, mengatakan masyarakat Baduy bisa bebas menggunakan hak politiknya di Pilkada 2024 yang merupakan adat di daerah setempat. . .

Orang Badui diperbolehkan ikut Partai Demokrat karena kewajiban mereka untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan dapat dipercaya.

“Kami ingin semua masyarakat adat dapat berpartisipasi dalam menggunakan hak politiknya,” kata Jarrow Seia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *