tangerang (GATRANEWS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten tangerang Banten memusnahkan barang bukti 58 kasus tindak pidana umum dan khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Penghancuran barang bukti dilakukan di depan umum, beberapa perwakilan Fokopimda setempat menyaksikan langsung proses tersebut di halaman Kejaksaan Negeri tangerang.
“Barang bukti dimusnahkan dalam 58 kasus, yang kedua kali pada tahun 2023,” kata Direktur Kejaksaan Negeri tangerang Ferry Herlius, Selasa.
Baca juga: Kejaksaan Tanser Banten Terapkan Restorative Justice Bagi Kleptokrat
Dia mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas yang dimiliki jaksa dalam menegakkan putusan pengadilan.
Selain itu, kata dia, pemusnahan juga dilakukan dalam rangka penyelesaian perkara pidana guna menghindari penyalahgunaan atau penyimpangan alat bukti yang berkekuatan hukum tetap.
“Semua proyek tersebut merupakan hasil eksekusi oleh Pengadilan Negeri tangerang,” ujarnya.
Baca juga: Kasus penyelundupan 1,5 lakh paket miras dilimpahkan ke PN tangerang
Ia mengatakan, 58 kasus itu meliputi kasus narkoba, kasus perjudian, kasus narkotika, kasus kesehatan, kasus penganiayaan, kasus pencurian, kasus ringan dan lain-lain.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 390.198 gram sabu, 449.77 gram ganja, 14 timbangan, 34 alat komunikasi (ponsel), dan 6 senjata tajam.
Di antaranya, 864 jenis obat terlarang, di antaranya tramadol 476 jenis, Hexymer 388 jenis, dan obat kuat 151 botol. Merek kopi yang kadaluarsa adalah: Tora Cafe Caramelove, Tora Cafe Volacano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Capoucino dan Tora Moka, berjumlah 19.365 bungkus.
“Selain itu, ada 204 barang seperti bong, baju, T-key, dokumen, dan 2.833 kosmetik tanpa izin edar.”
Bukti dihancurkan dengan berbagai cara. Narkoba dicampur air terlebih dahulu kemudian dimusnahkan dengan blender, barang bukti handphone dimusnahkan dengan palu, dan terakhir kopi serta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ia mengungkapkan, pihaknya mengetahui bahwa sebagian dari 58 kasus yang ditanganinya adalah kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kejaksaan Terima Penunjukan Tersangka Kasus Migas tangerang
“Jelas kasus narkoba ini sangat serius, maka akan terus kita lawan. Ketua tim anti narkoba ada di sini, dan kita akan bersama-sama melawan kasus ini. Jika ada kejahatan narkoba, kita akan segera melimpahkan dan mengeksekusi itu,” katanya.