JAKARTA (GATRANEWS) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani pelanggaran HAM berat (PPHAM) masa lalu sebagaimana direkomendasikan oleh Panel Non-Yudicial Addressing Serious Human Rights Issues.
Instruksi itu disampaikan Presiden, Selasa, saat meluncurkan rencana pelaksanaan rekomendasi PPHAM di lokasi pra-event Rumoh Geudong di Pidie, Aceh.
“Pemerintah sekali lagi dengan tulus menerima rekomendasi PPHAM untuk mengatasi pelanggaran HAM berat di negara kita, Indonesia,” kata Jokowi dalam acara yang disiarkan langsung di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Presiden menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara besar tidak luput dari berbagai peristiwa.
“Kadang-kadang ada yang baik, tapi ada juga yang buruk. Menurut saya wajar saja negara lain punya sejarah itu,” katanya.
Kepala Negara mengucapkan terima kasih kepada para korban dan/atau ahli waris korban yang dengan murah hati telah melalui proses panjang pemulihan hak-haknya dalam upaya mengatasi pelanggaran HAM berat non-yudisial di masa lalu.
Presiden Joko meyakini, semua proses panjang ini tidak akan sia-sia dan berharap dapat membuka jalan bagi berbagai pemulihan.
“Semoga proses yang baik ini dapat membuka jalan bagi upaya penyembuhan luka yang ada dan meletakkan dasar untuk membangun kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera berdasarkan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kemanusiaan,” kata Jokowi.
Pada acara peluncuran, diumumkan bahwa pekerjaan telah dimulai untuk memulihkan hak-hak korban dari 12 insiden terakhir, yang sebelumnya diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran HAM berat.
12 peristiwa itu adalah peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Lampung Talangsari 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989, peristiwa penghilangan paksa 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Pembunuhan Penyihir Dukun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasil Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Berita tersebut dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Jokowi: Pemerintah bersungguh-sungguh mengakhiri pelanggaran HAM berat