665 Caleg DPRD Lebak Banten Tidak Sesuai

Hukum5 Dilihat
banner 468x60

lebak (GATRANEWS) –

banner 336x280

Sebanyak 665 calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Lebac tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebac.

“Kami berharap caleg yang tidak memenuhi syarat segera dilengkapi kembali,” kata Ni’matullah, Ketua KPU Kabupaten lebak, Senin di lebak.

KPU Kabupaten lebak melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan 720 caleg dari 18 partai politik.

Namun ternyata 665 caleg tersebut tidak memenuhi syarat.

Persyaratan dokumentasi yang luar biasa termasuk identitas, alamat, pendidikan, informasi kesehatan, dan banyak lagi.

“Kami minta parpol memperbaiki berkas caleg,” kata Nimatura.

Dikatakannya, untuk menyukseskan penyempurnaan persyaratan dokumen legislasi dan legislasi, partai telah menyediakan ruang komunikasi dengan berbagai partai politik.

Yaitu bagi pihak yang kesulitan mengisi proses perbaikan file secara lengkap.

Juga, apakah tahap perbaikan file sudah selesai dan memenuhi persyaratan.

Dengan demikian, caleg-caleg tersebut selanjutnya akan masuk ke tahap proses Daftar Calon Sementara (DCS).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *