Bawaslu sebut lima mantan napi korupsi masuk DCS DPRD Banten

Hukum18 Dilihat
banner 468x60


serang (GATRANEWS) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten sebut lima mantan narapidana kasus korupsi masuk daftar calon sementara (DCS) DPRD Banten yang telah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Banten pada 18 Agustus 2023 lalu. 

 

banner 336x280

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal di serang, Banten, Rabu, mengatakan, Bawaslu Banten menemukan ada tujuh mantan narapidana yang maju pada pencalonan DPRD Banten untuk Pemilu 2024. 

 

Sebelumnya, KPU Banten telah menetapkan sebanyak 1.337 bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi Banten ke dalam DCS. 

 

 

Ali mengatakan, meskipun mantan narapidana, semua persyaratannya sudah terpenuhi dan telah melewati masa jeda selama lima tahun. 

 

“Semua masa jedanya sudah lebih dari lima tahun. Jadi prinsipnya sudah memenuhi syarat pencalonannya jadi bisa mencalonkan diri,” katanya. 

 

Menurut Ali, dari tujuh mantan narapidana tersebut tersebar di beberapa partai. Namun pihaknya tidak menyebutkan secara mendetail mantan narapidana yang masuk ke dalam DCS. 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *